Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Administrasi Negara bertema “Membangun Generasi Berintegritas Melalui Pendidikan Anti-Korupsi di Era Demokrasi”. Seminar ini diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat umum dengan tujuan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam materinya yang berjudul “Mengembangkan Budaya Anti-Korupsi untuk Mewujudkan Generasi yang Berintegritas”, Dr. Akbar menyoroti ancaman korupsi sebagai salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan (agent of change) dalam melawan korupsi melalui pendidikan, keteladanan, dan keberanian moral. Menurutnya, integritas tidak hanya menjadi nilai individu, tetapi juga fondasi utama bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Keterlibatan FH UGM dalam kegiatan ini menegaskan komitmen universitas dalam mengarusutamakan pendidikan karakter dan hukum yang berkeadilan sosial. Dr. Akbar menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus melalui pembentukan budaya integritas sejak dini. Dengan cara itu, generasi muda dapat menjadi motor penggerak perubahan yang konsisten dalam membangun masyarakat yang bebas dari korupsi.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui upaya memperluas akses terhadap pendidikan nilai-nilai etika dan integritas. Kedua, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), dengan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan bebas korupsi. Ketiga, SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), karena kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam memperkuat sistem antikorupsi nasional. Melalui peran aktif Dr. Akbar, FH UGM menunjukkan kontribusinya dalam memperkuat fondasi moral bangsa dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berintegritas.




