Selasa(15/7/2025), perwakilan Dewan Mahasiswa Justicia (Dema Justicia) Fakultas Hukum Universitas Gadjah ada (FH UGM) menghadiri forum yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Forum dengan tajuk “Dengar Cerita Korban: Revisi KUHAP untuk Siapa? #TolakRKUHAP” ini diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Forum ini menjadi ruang bagi para penyintas untuk menceritakan penderitaan akibat ketidakadilan sistem peradilan pidana di Indonesia, terutama akibat lemahnya payung hukum yang seharusnya memperkuat perlindungan hak mereka dan mengawasi kerja aparat penegak hukum (APH).
Lewat forum ini, terungkap enam permasalahan sistemik dalam penegakan hukum pidana, mulai dari penundaan proses hukum seperti dialami Komang Abi, rekayasa kasus kematian jurnalis Rico Sempurna Pasaribu, penjebakan terhadap Ellen Oliva dalam kasus narkotika, hingga penyiksaan oleh aparat yang menewaskan Oky Kristodiawan. Selain itu, kriminalisasi pejuang lingkungan seperti Haslilin melalui SLAPP dan penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran May Day 2025 seperti Afif, menunjukkan urgensi reformasi KUHAP yang berpihak pada korban, bukan memperkuat kekuasaan aparat.
Diskusi berlangsung aktif secara dua arah. Para penyintas menyampaikan langsung pengalaman pahit mereka, sementara peserta forum—terdiri dari akademisi, mahasiswa, dan aktivis—menanggapi dengan kritik konstruktif serta memberikan dukungan moral. Diskusi ditutup dengan mimbar pernyataan mahasiswa dari FH UI, FH Undip, dan FH UGM yang menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan kebutuhan mendesak. Namun, harus dilakukan dengan mengedepankan partisipasi bermakna dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan literasi hukum publik, poin 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan mendorong reformasi hukum yang adil dan transparan, serta poin 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi lintas universitas dan masyarakat sipil. Melalui forum ini, Dema Justicia FH UGM berkontribusi aktif dalam memperkuat gerakan advokasi hukum yang berorientasi pada korban dan berprinsip pada keadilan sosial.
Penulis: DEMA Justicia




