Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan 3 Resmi Ditutup

img_2823Kamis (15/9), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan tiga resmi ditutup. PKPA yang dimulai sejak dua minggu lalu ini diselenggarakan di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (FH UGM). PKPA sendiri merupakan langkah awal bagi peserta untuk mengikuti ujian advokat yang akan diselenggarakan kurang lebih satu bulan kedepan. Puluhan peserta dari berbagai daerah di Indonesia terdaftar dalam kegiatan ini. PKPA juga bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Zahru Arqom, S.H., M.H.Lit selaku wakil ketua PKPA UGM menyampaikan, bahwa agar komunikasi penyelenggara dengan peserta harus tetap terjalin. Sebagai anggota PERADI, Arqom juga menawarkan bantuan-bantuan setelah kegiatan kepada peserta. Seperti cara membuat strategi ketika menghadapi ujian advokat mendatang. “Belajar, belajar, dan belajar. Belajar dengan tekun itulah kuncinya,” pesannya bagi para peserta. Selaku penyelenggara PKPA UGM ini, Ia juga mengimbuhkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi modal dasar sebagai advokat. “Pengetahuan hukum, keahlian praktik hukum, keahlian mendengar, membaca, menulis, berbicara, serta riset hukum baik Peraturan Perundang-Undangan atau sumber hukum maupun peristiwa hukum yang terjadi. Profesionalisme serta moral juga menjadi perhatian utama dari advokat,” ungkapnya kepada para peserta.

Hersona Bangun, S.H., S.E., AK., BKP., CA, salah satu peserta PKPA UGM angkatan 3 ini berharap kedepannya dimungkinkannya ada tindakan lanjutan dari program PKPA. Maupun informasi dari PERADI terkait magang yang dilakukan oleh advokat diluar program itu.

“Harapan saya bagi para peserta agar tidak cepat puas dengan ilmu yang sudah didapatkan selama program PKPA ini,” ujar Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. untuk mengingatkan peserta. Skills dan keterampilan juga semakin terasah dengan praktik-praktik yang berkaitan dengan bidang advokat. Ditambah program selama dua minggu tersebut memberikan nilai atau values bagi peserta. “Junjung tinggi komitmen akan kesetiaan kalian terhadap UGM karena mau tidak mau, setelah lulus kalian pasti akan menjadi lawyer. Jangan sampai nanti ada masalah dan masalah itu berasal dari alumni advokat PKPA UGM,” pesan Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ini. Sebagai penutup rangkaian acara, beliau menambahkan bahwa sebagai keluarga besar tentu akan ingat temannya, dan sebagai keluarga besar tentu akan ingat pada almamaternya, sehingga komunikasi itu menjadi sangat penting.  (Irzi/Adik)

Berita Terbaru

PKPA Angkatan XI Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI)

Halo, Sobat Justicia!   Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XI …

Workhsop Judicial Review Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal konstitusi, tentu peran …

Dosen Departemen Hukum Perdata jadi Saksi Ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri …

Halo, Sobat Justicia!   Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi …

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal …

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang …

Scroll to Top