Fakultas Hukum Kembali Gelar Kerja Sama

img_2913

Gedung III.3.1 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menjadi saksi bisu diadakannya sebuah acara. Acara tersebut ialah kerja sama antara FH UGM dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Acara yang diselenggarakan tanggal 30 September 2016 ini dipandu oleh Usman Budi Wibowo, BSc. yang bertindak sebagai MC. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan beberapa sambutan.

Kerja sama ini disambut baik oleh pihak FH UGM yang diwakili oleh Dekan FH UGM. “Terima kasih kepada kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, karena telah mau bekerja sama dengan FH UGM yang akan mengirimkan 20 calon mahasiswa untuk mengikuti program Magister Hukum Litigasi. Kami akan berupaya memberikan pendidikan yang baik bagi calon mahasiswa. Kami juga sudah membicarakan tentang kurikulum yang akan diinput materi dari Kementrian Lingkungan Hidup,” ungkap Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. dalam sambutannya.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melihat hukum sebagai hal pokok dalam membuat kebijakan. “Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan belum cukup dalam berkemampuan, khususnya dalam kemampuan hukum. Pencemaran serta limbah tentu menjadi pembelajaran lebih. Hal ini dikarenakan regulasi menjadi cerminan dalam pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Dr. Ir. Bambang Soepijanto, M.M. selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setelah sambutan yang diberikan oleh Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. dan Dr. Ir. Bambang Soepijanto, M.M., dilakukanlah proses penandatangan naskah kerja sama antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Dekan FH UGM. Kemudian diakhiri dengan pembinaan dan ramah tamah kepada karyasiswa Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Seharusnya pemberian pendidikan lanjutan ini merupakan apresisasi terhadap personel Aparatur Sipil Negara. Hal ini bertujuan agar pendidikan lanjutan tidak salah sasaran. Para karyasiswa harus Berikrar dihadapan teman-teman, biar merasa malu dan ada tekanan karena tidak lulus-lulus. Proses belajar juga harus dinikmati serta diikuti dengan rasa bangga yang diakhiri dengan keberhasilan. Satu hal pokok juga, gunakan sosial media seperlunya,” nasehat dari Dr. Ir. Bambang Soepijanto, M.M. kepada karyasiswa. Mudah-mudahan para karyasiswa dapat lulus tepat waktu dan nilai yang sangat memuaskan. (Irzi)

Berita Terbaru

PKPA Angkatan XI Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI)

Halo, Sobat Justicia!   Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XI …

Workhsop Judicial Review Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal konstitusi, tentu peran …

Dosen Departemen Hukum Perdata jadi Saksi Ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri …

Halo, Sobat Justicia!   Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi …

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal …

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang …

Scroll to Top