Pintasan Layanan

Layanan
Sarjana S1 Reguler

Melalui SIMASTER

  • Melampirkan Surat Izin Cuti;
  • Dicetak sesuai kebutuhan,
  • 3 (tiga) lembar untuk arsip Fakultas.
  • Proses 2  hari kerja.
  • Unduh dokumen

Melalui SIMASTER

  • Dicetak sesuai kebutuhan
  • 3 (tiga) lembar untuk arsip Fakultas
  • Proses 2 hari kerja.
  • Unduh dokumen

Diajukan melalui email kemahasiswaan.law@ugm.ac.id

  • Transkrip dan Surat Rekomendasi;
  • Dicetak sesuai kebutuhan,
  • 1 (satu) lembar untuk arsip Fakultas.
  • Proses 1 hari kerja.
  • Download dokumen

Diajukan melalui email kemahasiswaan.law@ugm.ac.id

  • Dicetak sesuai kebutuhan,
  • 1 (satu) lembar untuk arsip Fakultas.
  • Proses 1 hari kerja.
  • Download dokumen
  • Melampirkan bukti-bukti yang relevan dengan alasan izin kuliah;
  • Dicetak sesuai kebutuhan,
  • 1 (satu) lembar untuk arsip Fakultas
  • Download dokumen
  • Melampirkan bukti-bukti yang relevan dengan alasan dispensasi ujian.
  • Dicetak sesuai kebutuhan.
  • 1 (satu) lembar untuk arsip Fakultas.
  • Download dokumen
  • Dicetak sesuai kebutuhan,
  • 1 (satu) lembar untuk arsip Fakultas
  • Setelah mengirimkan file surat magang ke kemahasiswaan.law@ugm.ac.id kemudian mengisi link berikut: http://ugm.id/FormMagangS1.
  • Proses 1 hari kerja.
  • Download dokumen
  • Melampirkan transkrip akademik (sebagai bukti telah lulus mata kuliah prasyarat dan telah menempuh 75 SKS).
  • Dicetak sesuai kebutuhan.
  • 1 (satu) lembar untuk arsip Fakultas.
  • Proses 2 hari kerja.
  • Unduh dokumen
  • Dicetak sesuai kebutuhan,
  • 1 (satu) lembar untuk arsip Fakultas.
  • Proses 1 hari kerja.
  • Download dokumen
  • Dicetak sesuai kebutuhan.
  • 1 (satu) lembar untuk arsip Fakultas.
  • Proses 3 hari kerja
  • Download dokumen
  • Transkrip akademik (sebagai bukti telah lulus minimal 2 mata kuliah konsentrasi),
  • KRS semester berjalan (sebagai bukti sedang menempuh mata kuliah penulisan hukum).
  • Proses 1 hari kerja
  • Download dokumen
  • Lembar Bimbingan Penulisan Hukum yang sudah ditandatangani Pembimbing dan Ketua/Asisten Ketua/Sekretaris Departemen.
  • Proses 1 hari kerja.
  • Download dokumen
  • Melampirkan bukti keikutsertaan pada kegiatan tertentu (contoh: formulir pendaftaran kompetisi, konferensi, dll).
  • Permohonan ditandatangani oleh ketua delegasi.
  • Proses 2 hari kerja.
  • Unduh dokumen
  • Melampirkan bukti keikutsertaan pada kegiatan tertentu (contoh: formulir pendaftaran kompetisi, konferensi, dll);
  • Permohonan ditandatangani oleh ketua delegasi.
  • Proses 2 hari kerja.
  • Unduh dokumen

Layanan
Kegiatan Mahasiswaan

  • Izin Kegiatan Mahasiswa/Lomba tanpa Permintaan Bantuan Dana
  • Izin Kegiatan Mahasiswa/Lomba dengan Bantuan Dana
  • Surat Tugas/Surat Keterangan Delegasi
  • Laporan Kegiatan Mahasiswa
  • Pendataan Prestasi Mahasiswa

Tautan:  Formulir Layanan kegiatan mahasiswa

Layanan
Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan

  1. Mahasiswa mengisi form online disini, dan pastikan data yang anda isikan lengkap dan benar.
  1. Pengelola prodi memverifikasi kebenaran data yang diberikan mahasiswa berdasarkan BA Ujian &/ persetujuan revisi tesis dari dosen penguji;
  1. Pengelola prodi mengajukan permohonan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama berdasarkan hasil verifikasi untuk diterbitkannya surat keterangan pengganti lembar pengesahan tesis;
  1. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Lembar Pengesahan Tugas akhir dan dikirim ke prodi dan Perpustakaan Universitas;
  1. Pengelola prodi mengirim surat keterangan dimaksud ke mahasiswa untuk dilampirkan dalam unggah mandiri tugas akhir.

Pengajuan perpanjangan studi melalui SIMASTER dilaksanakan paling lambat tanggal 22 Januari 2024 dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Surat Permohonan Perpanjangan Studi, dengan format sebagai berikut;
  2. Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Studi, dengan format sebagai berikut;
  3. Perkembangan Studi Mahasiswa, dengan format sebagai berikut.

Tata cara pengajuan permohonan studi melalui Simaster bagi mahasiswa UGM, sebagai berikut.

Layanan
Magister Ilmu Hukum
Kampus Jakarta

Alur Pengajuan Surat

Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH)

Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH) merupakan sebuah wadah organisasi bagi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (]akarta)  sebagai forum silahturahmi, komunikasi, dialog dan beroganisasi mahasiswa, hal tersebut tertera dalam Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Nomor 84/H.01.H4.FH/SK/O/2015.

Riset & Publikasi

Perpustakaan FH

Layanan
Teknologi Informasi

EVIDEN adalah Environment Digital Services Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebagai Layanan Digital Berbasis Teknologi Informasi untuk mewujudkan Smart Digital Faculty.

  1. Formulir eviden dapat diakses menggunakan jaringan UGM.
  2. Akses dari luar UGM harus mengaktifkan VPN UGM.
  3. Tata cara penggunaan VPN UGM dapat di lihat disini
  • Menggunakan jaringan UGM harus mengaktifkan VPN UGM.
  • Tata cara penggunaan VPN UGM dapat di lihat disini
  • Akun akses internet
  • Pengaduan akses internet
  • Bantuan monitoring melalui CCTV
  • Bantuan kendala penggunaan perangkat TI fakultas
  • Bantuan kendala penggunaan perangkat TI fakultas
  • Umpan balik kebutuhan dukungan perangkat TI

Berita dan Informasi

Scroll to Top