Melalui EVIDEN
Melalui SIMASTER
Melalui SIMASTER
Diajukan melalui email kemahasiswaan.law@ugm.ac.id
Diajukan melalui email kemahasiswaan.law@ugm.ac.id
Pengajuan perpanjangan studi melalui SIMASTER dilaksanakan paling lambat tanggal 22 Januari 2024 dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:
The procedure for submitting a study application through Simaster for UGM students is as follows.
Alur Pengajuan Surat
Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH)
Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH) merupakan sebuah wadah organisasi bagi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (]akarta) sebagai forum silahturahmi, komunikasi, dialog dan beroganisasi mahasiswa, hal tersebut tertera dalam Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Nomor 84/H.01.H4.FH/SK/O/2015.
EVIDEN (Environment Digital Service) Faculty of Law UGM as the Information Technology-Based Digital Services to create a Smart Digital Faculty.