IMPLIKASI BELUM DISESUAIKANNYA ANGGARAN DASAR YAYASAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA KWAN SING BIO DAN TJOE LING KIONG TUBAN SESUAI UU YAYASAN TERHADAP STATUS KEPEMILIKAN TANAH
HUKUM KENOTARIATAN: KESESUAIAN KEWENANGAN NOTARIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN TERHADAP
SERTIFIKASI APOSTILLE MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BATALNYA AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT SEHUBUNGAN DENGAN PENGALIHAN HAK ATAS SAHAM YANG MERUPAKAN HARTA BERSAMA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 123/PDT.G INTERVEN/2019/PN MKS)