Naskah merupakan karya asli penulis, belum pernah dipresentasikan atau dipublikasikan sebelumnya pada publikasi apa pun, dan tidak mengandung plagiarisme;
Struktur naskah terdiri atas:
Judul, Intisari, dan Kata Kunci (dalam Bahasa Indonesia), menggunakan spasi 1;
Judul, Abstract, dan Key Words (dalam Bahasa Inggris), menggunakan spasi 1;
Pendahuluan (termasuk tujuan dan metode penelitian jika merupakan hasil penelitian);
Pembahasan;
Kesimpulan (termasuk saran/rekomendasi); dan
Daftar pustaka.
Gaya selingkung untuk catatan kaki dan daftar pustaka harus mengikuti ketentuan Jurnal Mimbar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (untuk panduan lengkap dapat diakses pada tautan berikut: https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/about/submissions#authorGuidelines );
Menggunakan spasi 1,5, huruf Times New Roman 12;
Jumlah antara 5000 s.d. 7000 kata, tidak termasuk daftar pustaka;
Pembuatan tabel dan grafik harus disertai sumber data dan penomoran;
Daftar pustaka diutamakan berasal dari buku, artikel jurnal, (yang mutakhir, diutamakan setelah tahun 2016), dan peraturan perundang- undangan. Penulisannya diurutkan berdasarkan susunan abjad.