Seminar Nasional Forum Arbitrase sebagai Penyelesai Sengketa Konstruksi

Seminar Nasional Forum Arbitrase 2018

Seminar Nasional Forum Arbitrase sebagai Penyelesai Sengketa Konstruksi: Peluang dan Tantangan yang Dihadapi

Pada hari Selasa, 18 Desember 2018 bertempat di Ruang Sekip Gadjah University Club (UC), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah mengadakan “Seminar Nasional Forum Arbitrase Sebagai Penyelesai Sengketa Konstruksi: Peluang dan Tantangan yang Dihadapi”. Seminar ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bapak Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., L.L.M selaku Dekan Fakultas Hukum UGM dan Bapak M. Husseyn Umar S.H. FCBArb., FCIArb. selaku ketua BANI. MoU ini berisi tentang penyelenggaraan kerja sama di bidang pendidikan dan penelitian. Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan seminar oleh beberapa pembicara.

Pembicara pertama, Bapak H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb., membicarakan tentang penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase. Arbitrase dipilih karena memiliki banyak kelebihan dibandingkan jalur litigasi. Beliau menutup pembicaraan dengan kutipan “arbitrase hanya cocok untuk pelaku bisnis yang bonafide dan beretikat baik serta di dukung oleh para advokat yang profesional”. Pembicara kedua Dr. Nieke Masruchiyah, S.H., M.M. membahas mengenai Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi Sesuai UU No. 2 Tahun 2017. Dalam UU ini terdapat standar isi dalam perjanjian kontrak kontruksi. Selanjutnya, Bapak Deddy Suwardi SR, S.H. melanjutkan dengan pembahasan mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). APS memiliki beberapa bentuk, yaitu negosiasi, mediasi, konsiliasi, pendapat ahli, penemuan fakta dan arbitrase.

Terakhir, pembicara dari Fakultas Hukum UGM, Ibu Herliana, S.H., M.Com.Law., Ph.D., selaku wakil dekan, membahas mengenai arbitrase konstruksi dalam perspektif internasional. Beliau membahas mengenai pilihan forum arbitrase. Pilihan forum disarankan di Indonesia karena kalau di luar Indonesai atau internasional ada proses dan konsekuensi yang panjang. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta yang hadir. Lalu, seminar ditutup secara resmi oleh Prof. M. Hawin, S.H., L.L.M, Ph.D dan dilakukan pemberian plakat bagi para narasumber. BPA

 

 

 

Berita Terbaru

Workhsop Judicial Review Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal konstitusi, tentu peran …

Dosen Departemen Hukum Perdata jadi Saksi Ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri …

Podcast Notariat: Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang Boleh Selama Itu?

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang Boleh Selama Itu?” …

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal …

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang …

Fakultas Hukum UGM yang diwakili oleh Organisasi Peradilan Semu Satria Paramartha menampilkan praktik peradilan semu tindak pidana terhadap rupiah. Dalam peradilan semu …

Scroll to Top